DPRD Lombok Timur Desak Penanganan Serius Kasus Dugaan Perundungan di Pringgabaya

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur M Yusri ketika memberi keterangan terkait kasus perundungan di Pringgabaya. (Ist)
Lombok Timur, Potretlombok.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) meminta agar dugaan kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Pringgabaya ditangani secara serius dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi dan memastikan kondisi sebenarnya yang dialami korban. Selain itu, ia juga berharap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) aktif memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban beserta keluarga.
“Kami harap OPD terkait terutama DP3AKB turun untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Kemudian LPA juga kami harapkan aktif melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga, sehingga persoalan ini dapat diurai dan ditemukan solusinya,” tegas Yusri kepada awak media, Jumat (6/2/2026).
Yusri mengakui bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum mendapatkan informasi yang valid terkait kronologi pasti kejadian tersebut. Ia menyebut terdapat perbedaan versi di masyarakat, ada yang menyebut korban jatuh, namun tak sedikit pula yang mengabarkan bahwa korban menjadi target kekerasan fisik oleh teman-temannya.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi yang akurat, terkait kasus ini. Karena ada berbagai versi yang menyebutkan anak jatuh dan ada juga yang mengatakan dipukul oleh temannya,” jelas politisi asal Lombok Timur tersebut.
Menindaklanjuti kasus ini, Komisi II DPRD Lotim telah sepakat untuk melakukan investigasi mendalam. Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah, UPTD Kecamatan Pringgabaya, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.
Yusri menegaskan bahwa kasus perundungan tidak boleh dianggap sepele. Ia mengingatkan bahwa tugas guru tidak hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap perkembangan psikologis dan tumbuh kembang anak didik.
“Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus memperhatikan tumbuh kembang dan kondisi psikologis anak, termasuk lingkungan sekitar sekolah. Tenaga pendidik diharapkan lebih tanggap dan responsif terhadap perubahan perilaku siswa,” imbuhnya.
Lebih jauh, Yusri berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi dunia pendidikan di Lombok Timur. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak bisa hanya diukur dari capaian akademik semata, melainkan juga harus dilihat dari kesehatan mental, psikologis, dan karakter anak didik.
Ia juga mengajak semua pihak untuk lebih aktif melakukan pencegahan dengan menggiatkan sosialisasi mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah. Sekolah, tegas Yusri, harus menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Misalnya anak yang sering menyendiri atau menunjukkan tanda-tanda tekanan mental. Kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari akademik, namun juga dari kesehatan mental, psikologis, dan karakter anak didik,” pungkasnya. (PL-1)
