Dinsos Lombok Timur Imbau Warga Jangan Pinjamkan KTP, Bisa Hilangkan Hak Bansos

LOMBOK TIMUR, potretlombok.com – Dinas Sosial Lombok Timur mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan atau memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak lain, terutama untuk keperluan pinjaman online maupun kredit konvensional.
Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya temuan warga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas yang tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) akibat perubahan status kesejahteraan dalam sistem pemerintah.
KTP Dipakai Pinjaman, Status Miskin Bisa Berubah Jadi Mampu
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah, menjelaskan bahwa praktik meminjamkan KTP menjadi salah satu penyebab utama bantuan sosial tidak tepat sasaran.
“Ini salah satu penyebab kenapa bantuan terkesan tidak tepat sasaran. Karena NIK mereka sudah terdaftar mengakses pinjaman atau kredit, sehingga dianggap sudah mampu,” ujarnya, Selasa (31/3).
Menurutnya, ketika Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan untuk mengakses pinjaman, maka sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan otomatis menaikkan status desil kesejahteraan.
Warga yang sebelumnya berada di desil 1 atau 2 (kategori miskin dan miskin ekstrem) bisa melonjak menjadi desil 6 (kategori mampu).
Dampak: Warga Miskin Bisa Kehilangan Bansos
Siti Aminah menegaskan, kondisi ini berdampak serius karena warga yang secara nyata masih miskin bisa kehilangan haknya sebagai penerima bantuan.
“Selama nama mereka terdeteksi mengakses pinjaman atau kredit, maka dipastikan desilnya naik dan tidak akan mendapatkan bantuan sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, status tersebut akan tetap berlaku selama pinjaman atas nama KTP belum dilunasi.
Faktor Lain Penyebab Kenaikan Status Ekonomi
Selain penggunaan KTP untuk pinjaman, Dinas Sosial juga menemukan beberapa faktor lain yang memicu kenaikan desil, antara lain:
- Transfer uang dari luar negeri, dengan nominal di atas batas tertentu (sekitar Rp15 juta)
- Penggunaan listrik non-subsidi
- Status dalam Kartu Keluarga (KK) yang masih bergabung dengan anggota keluarga berpenghasilan tinggi
- Pekerjaan wiraswasta yang tercantum dalam KTP
Dinsos Akan Perketat Pendataan dan Pasang Stiker Penerima Bansos
Untuk mengatasi masalah ini, Dinsos Lombok Timur akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan tenaga pendamping sosial.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemasangan stiker di rumah penerima bantuan, khususnya untuk program:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
“Kita akan pasang stiker untuk memberikan pemahaman dan mendorong kesadaran penerima bantuan yang sudah mampu agar mengundurkan diri secara sukarela,” jelasnya.
Baca juga: SPPG NTB, Lalai Standar IPAL dan SLHS, 302 SPPG di Seluruh NTB Diberhentikan Sementara
Harapan: Bantuan Tepat Sasaran
Pemerintah berharap adanya kesadaran kolektif dari masyarakat agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
“Harapannya, mereka yang sebenarnya sudah mampu tapi masih terdaftar, bisa keluar sendiri agar bantuan tepat sasaran,” pungkas Siti Aminah.
