LPG 3 Kg Masih Langka, Alpa Lotim Desak Pembentukan Satgas LPG

Kelangkaan LPG 3 kilogram di Lombok Timur tak kunjung teratasi. Aliansi Pemuda dan Aktivis (Alpa) Lotim mendesak pemerintah daerah segera membentuk satgas pengawasan untuk mengatasi dugaan permainan distribusi gas subsidi.
Alpa Soroti Ketidaksesuaian Data dan Kondisi Lapangan
SELONG, potretlombok.com – Kelangkaan LPG 3 kg di Lombok Timur terus menuai sorotan. Dalam hearing di DPRD Lombok Timur, Senin (6/4/2026), Ketua Alpa Lotim Hadi Tamara mengkritik pernyataan pemerintah yang menyebut stok gas dalam kondisi aman.
Menurutnya, kondisi di lapangan justru sebaliknya. Masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG subsidi, bahkan harga melonjak jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Pemkab bilang stok aman, tapi faktanya masyarakat sangat sulit mendapatkan elpiji. Harganya juga melambung tinggi,” tegasnya.
Warga Antre hingga Pingsan, Diduga Ada Permainan Distribusi
Alpa juga mengungkapkan kondisi memprihatinkan di sejumlah kecamatan, di mana warga harus mengantre panjang hingga berdesak-desakan.
Bahkan, dilaporkan ada warga yang pingsan saat mengantre LPG. Kondisi ini disebut telah berlangsung selama sekitar satu bulan sejak Ramadan.
“Ini bukan semata karena konsumsi meningkat. Kami menduga ada permainan, bahkan politisasi distribusi, mulai dari SPBE hingga pangkalan,” ujarnya.
Selain itu, Alpa menyoroti distribusi LPG 3 kg yang dinilai tidak tepat sasaran. Gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru banyak digunakan oleh pelaku usaha dan kalangan mampu.
Disdag Akui Pengawasan Lemah, Harga Tembus Rp35 Ribu
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hadi Fathurahman, mengakui bahwa pengawasan distribusi LPG masih belum optimal.
Ia menyebut harga LPG di tingkat pengecer kini mencapai Rp30.000 hingga Rp35.000 per tabung, jauh di atas HET sebesar Rp18.000.
“Di pangkalan masih sesuai HET, tapi di pengecer memang tinggi. Kami akui pengawasan belum maksimal karena keterbatasan anggaran dan tim,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung pengguna LPG subsidi yang tidak berhak, namun akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait dugaan penimbunan.
Baca juga: Gas LPG 3 Kg Langka di Lombok Timur, Warga Antre Berjam-jam hingga Pingsan
DPRD Setujui Pembentukan Satgas LPG
Hasil hearing tersebut menghasilkan kesepakatan penting, yakni pembentukan Satgas LPG untuk memperketat pengawasan distribusi.
Jika sebelumnya pengawasan hanya melibatkan Satpol PP, kini satgas akan diperkuat dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Ke depan akan kami libatkan polisi dan kejaksaan agar pengawasan lebih tegas,” pungkas Fathurahman.
Pembentukan satgas ini diharapkan mampu mengurai persoalan kelangkaan LPG 3 kg serta menstabilkan harga yang saat ini membebani masyarakat Lombok Timur. (PL-1)
