Pemprov NTB Bantah Penelantaran WNA Malaysia yang Menikah ke Lombok

Ahsanul Kholik juru bicara Pemprov NTB memberikan keterangan melalui media sosial.
Mataram, Potretlombok. Com- Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Nusa Tenggara Barat (NTB), membantah adanya penelantaran terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menikah ke Lombok atas nama Norida Akmal Ayob selam 18 tahun.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB Ahsanul Khalik menyebutkan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Pemprov NTB, di Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, dan bertemu langsung dengan keluarga dekat Badi mantan suami Norida, bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.
“Saya atas nama Pemprov NTB memberikan klarifikasi terkait kasus yang dialami oleh Norida Akmal Ayob, warga Malaysia yang narasinya di medsos maupun di pemberitaan, dikatakan ditelantarkan oleh suaminya selama 18 tahun di Lombok, itu tidak benar,” terang Ahsanul Khalik.
Ahsanul Khalik menceritakan kisah kehidupan mereka berawal pada tahun 2005. Mereka menikah di Thailand.
Kemudian pada tahun 2007, mereka pulang ke Lombok.
Di tahun yang sama, mereka kemudian berangkat ke Sumatra untuk bekerja di perkebunan sawit, hingga tahun 2021 mereka hidup di Sumatera dengan baik. Namun pada tahun 2021 mereka balik ke Lombok dan tinggal bersama keluarga di Lombok.
“Saat itu Badi memilih pekerjaan sebagai karyawan salah satu ekspedisi. Nah, kisah mereka kemudian berlanjut pada tahun 2024 karena sesuatu dan lain hal mereka bercerai,” bebernya.
Setelah perceraian itu, mereka akhirnya pisah rumah. Tetapi pada proses perceraian ini, Badi memberikan uang sebesar Rp 20 juta Norida untuk mengurus kepulangannya ke Malaysia.
Kata dia, saat itu juga anak-anak mereka mendapatkan pendidikan di SMK. Bahkan anak pertama mereka mendapatkan beasiswa Bidikmisi di Universitas Mataram. Namun, akibat perceraian itu, anak mereka terpaksa berhenti kuliah.
“Anak mereka yang kedua sampai hari ini masih sekolah di SMK Jonggat. Terkait dengan narasi ditelantarkan, maka kami tegaskan bahwa tidak ada penelantaran dari suaminya maupun dari keluarga suaminya,” tegas Ahsanul Khalik.
Baca juga: Hasil Pantauan Hilal di NTB Tidak Terlihat, 1 Ramadan Jatuh Hari Kamis
Ia melanjutkan, akibat perceraian itu Norida sempat mengurus kepulangannya ke Malaysia dari Bali, namun balik lagi ke Lombok. Pada saat balik ke Lombok Norida tinggal di rumah keluarga Badi dan sempat bekerja di lesehan selama delapan Bulan.
Selain itu, Norida juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Untuk itu ia menegaskan bahwa tidak ada penelantaran terhadap Norida selama ini, sebagai mana informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan.
“Kami atas nama Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang atas nama kemanusiaan memulangkan Norida Ayub ke Malaysia. Dan sejak perceraian itu ia sudah diberikan perhatian oleh suaminya,” pungkasnya. (PL-1)
