Wakil Bupati Lombok Timur Ajak Ponpes Cegah Perkawinan Anak demi Tekan Stunting

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, ketika memberikan penjelasan tentang pencegahan pernikahan anak usia dini. (Humas Pemkab Lotim)

Lombok Timur, Potretlombok.com– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggandeng pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari percepatan penurunan angka stunting di daerah yang dikenal dengan basis keagamaannya yang kuat tersebut.

Wakil Bupati Lombok Timur H Moh. Edwin Hadiwijaya menjelaskan bahwa perkawinan anak memiliki dampak serius terhadap kesehatan ibu dan anak. Pernikahan yang dilakukan pada usia belum matang, baik secara fisik maupun psikologis, sangat berpotensi menyebabkan kehamilan berisiko tinggi, kekurangan gizi pada ibu hamil, hingga melahirkan anak dengan kondisi stunting.

“Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter generasi muda,” Terang Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat bersilaturahmi di Yayasan Pondok Pesantren Al Badriyah Rarang, Kecamatan Terara, Sabtu (28/2/2026

Melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan pesantren dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada santri, wali santri, dan masyarakat tentang pentingnya menunda usia perkawinan hingga mencapai usia yang matang.

Orang nomor dua di lingkungan Pemda Lombok Timur itu juga menegaskan bahwa persoalan stunting bukanlah tanggung jawab sektor kesehatan semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan, untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Baca juga: Menteri KKP Tinjau Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih Ekas Buana, Janjikan Bantuan Kapal dan SPBUN

“Pesan-pesan moral dan keagamaan yang disampaikan di lingkungan pesantren diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum memasuki jenjang pernikahan,” tambahnya.

Pemda Lombok Timur sendiri berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pondok pesantren, diharapkan angka perkawinan anak dapat ditekan secara signifikan.

Dengan demikian, target penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur dapat tercapai, sekaligus mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan (Smart). (pl-1)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *