Dikbud Lotim Ajukan 4.876 PPPK Paro Waktu Jadi Penuh Waktu

Lombok Timur, potretlombok.com– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur mengambil langkah strategis dengan mengusulkan perubahan status bagi ribuan tenaga pendidik. Sebanyak 4.876 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu diusulkan untuk dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

Kepala Dikbud Lotim, M Nurul Wathon, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Pemkab Lombok Timur dengan tembusan ke Kemendikdasmen. Yang menjadi poin krusial dalam usulan tersebut adalah permintaan agar kenaikan status ini dilakukan tanpa mewajibkan para guru mengikuti tes atau tahapan seleksi tambahan.

“Kami meminta agar seluruh tenaga pendidik dan kependidikan PPPK paruh waktu di Lingkup Dikbud Lotim statusnya dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai usulan pertama di daerah tersebut dan dilatarbelakangi oleh urgensi kebutuhan tenaga pendidik.

Baca Juga: 441 ASN Lombok Timur Diprediksi Pensiun di Tahun 2026, Didominasi Guru

“Kita sangat membutuhkannya, baik di satuan pendidikan sebagai guru, TU, operator sekolah, maupun di Kantor UPTD. Bahkan di Dikbud sendiri. Kita masih kekurangan SDM,” ujar Nurul Wathon.

Selain kebutuhan SDM, alasan pengusulan ini juga didasari oleh dedikasi dan profesionalitas para guru. Rata-rata guru PPPK paro waktu memiliki masa pengabdian yang panjang, bahkan tak sedikit yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Tingkat profesionalitas mereka juga tak perlu diragukan karena hampir 90 persen di antaranya telah tersertifikasi.

Dengan perubahan status ini, Dikbud Lotim berharap para guru tidak hanya mendapatkan kejelasan status, tetapi juga peningkatan kesejahteraan dan jenjang karier yang lebih baik ke depannya.(pl-1)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *