441 ASN Lombok Timur Diprediksi Pensiun di Tahun 2026, Didominasi Guru

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Lotim saat menjalani sumpah jabatan beberapa waktu lalu. (Potret Lombok)
Lombok Timur, potretlombok.com– Sebanyak 441 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diperkirakan akan memasuki masa pensiun hingga 31 Desember 2026. Dari jumlah tersebut, 333 orang merupakan ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada akhir tahun 2026 mendatang.
Kepala BPSDM Lombok Timur, Yukian Ugi Lusianto menyampaikan mayoritas ASN yang akan pensiun didominasi oleh tenaga pendidik atau jabatan fungsional guru, yang mencapai sekitar 80 persen dari total keseluruhan.
“Rata-rata rekan-rekan PNS kita yang kelahirannya mencapai batas usia pensiun di 31 Desember 2026 itu berjumlah 333. Dari total 441 kebanyakan dari jabatan fungsional guru, hampir sekitar 80an persen,” ungkap ugi sapaan akrabnya. Jumat (20/2/2026).
Selain pensiun wajib karena BUP, jumlah tersebut juga berpotensi bertambah seiring dengan adanya mekanisme Pensiun Atas Permintaan Sendiri (PAPS) bagi ASN yang memiliki masa kerja di atas 20 tahun dan usia di atas 50 tahun. Faktor lain seperti pensiun janda atau duda juga belum dapat diestimasi secara pasti.
Dari sisi jabatan struktural, pensiun didominasi oleh pejabat pengawas atau eselon IV A dan IV B, diikuti jabatan administrator atau eselon III. Sementara untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau eselon II.
“Sekitar delapan kepal dinas dan Laban juga akan pensiun di tahun 2026,” Katanya.
Sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan yang masuk dalam daftar pensiun antara lain Kadis Perindustrian yang akan pensiun pada 1 Maret 2026, Kadis PMPTSP pada 1 Mei 2026, serta Kadis DP3AKB, Kadis Damkarmat, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kepala Badan Kesebangpol yang diperkirakan pensiun pada 31 Desember 2026.
Mengenai pengisian jabatan yang akan ditinggalkan, wacana yang berkembang menunjukkan bahwa mekanisme seleksi terbuka kemungkinan akan kembali digunakan. Namun demikian, terdapat informasi bahwa pemerintah pusat melalui BKN tengah mendorong pengisian jabatan melalui skema manajemen talenta.
Baca juga: Pemprov NTB Bantah Penelantaran WNA Malaysia yang Menikah ke Lombok
“Dulu di tahun 2016 kemungkinan akan menggunakan seleksi terbuka, tapi nanti di pertengahan setelah itu kan wacana BKN atau pemerintah pusat harus melalui manajemen talenta,” jelasnya.
Dengan adanya proyeksi pensiun dalam jumlah signifikan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diharapkan dapat segera mempersiapkan strategi regenerasi ASN yang tepat, terutama dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (pl-1)
